Tuesday, October 11, 2011

"DALAM SETIAP CORETAN PASTI MENGANDUNG SUATU MAKNA" QUOTES #4

FASHION PHOTO #1

FASHION PHOTO #1

IT'S
SHOPPING TIME

Shopping is the one of girl activity
that could eliminate the stressness/sadness,
went out together with friends,
looked for some fashion,
and buy it, that’s very fun. (-red)

CONCEPTUAL, PHOTO #1


HAPPINESS
BEHIND SADNESS
Friendship is something beautiful
friendship can cover the sadness
replace it with a smile
always replace the darkness
with bright light in it

Monday, October 10, 2011


Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 [6], UU No 24/2009,[7] dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [8]
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:[7]
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.[7] Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.[7]
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.[7]
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:[7]
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.
Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.[7]
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.[7]
Setiap orang dilarang:[7]
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
 ( SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Bendera_Indonesia )

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba. ( SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Bendera_Indonesia )

SEJARAH BENDERA INDONESIA


Sejarah

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2] Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3] Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula. ( SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Bendera_Indonesia )

IM INDONESIAN!

AKU #1

Aku bukanlah aku, aku bukan kamu dan kamu bukan aku, aku bukan mereka dan mereka bukanlah aku, aku itu aku, kepalaku bukanlah aku, aku juga bukan kepalaku, badanku juga bukan aku, aku juga bukan badanku, tanganku bukanlah aku, aku juga bukan tanganku, kakiku bukanlah aku, aku juga bukan kakiku, siapakah aku? 18 tahun ini kuhabiskan untuk mencari aku, tapi tidaklah tahu juga siapa aku.

Saturday, October 8, 2011

"Smile is the shortest distance between two people".

"You have to endure caterpillars if you want to see butterflies". (Antoine De Saint)

"Every dark light is followed by a light morning".

BEAUTIFUL WOMAN #2 "CHARISMATIC"

BEAUTIFUL WOMAN #1

PHOTO PORTOFOLIO "NATURAL" (CANON 500D)

"SMOKE" (CANON 500D)

PORTOFOLIO PHOTO (CANON) #2

PORTOFOLIO PHOTO (CANON)

PHOTOGRAPH PORTOFOLIO "SIMPLE FRIENDSHIP" (CANON 500D)

Friday, October 7, 2011

ARTS (LIFE)

Knowledge and skills are tools, the workman is character.


Real power does not hit hard, but straight to the point.

LOGO PORTOFOLIO "E ( EANDASMU )"


"Dari filosofinya segitiga menggambarkan motto melayani dari berbagai tujuan sehingga menurut saya sangat cocok untuk logo saya yang berarti saya siap menerima segala permintaan client dan berusaha semaksimal mungkin sebisa saya, dan huruf e melambangkan saya, huruf e yang berada di dalam segitiga menggambarkan bahwa saya mau menghormati segala bentuk orang (manusia) dari derajat manapun dan mau menerima semua kritik&saran dari manapun. (Sumber: https://www.thelanguageofconscience.com/triangles.asp)

LOGO PORTOFOLIO "HUNDRED" ( PHOTOSHOP )

LEAFLET PORTOFOLIO "SYAWALAN" ( PHOTOSHOP )

LOVE... ( Photoshop + 3Dmax )

Namche 2011 on 3D graphic ( photoshop + cinema 4D )

TWITTER!

FOLLOW ME ON TWITTER!! @eandasmu
FOLLOW ME ON TWITTER!! @eandasmu
FOLLOW ME ON TWITTER!! @eandasmu
FOLLOW ME ON TWITTER!! @eandasmu
FOLLOW ME ON TWITTER!! @eandasmu

EANDASMU PRODUCTION

ADVERTISEMENT!

If you need a advertisement, banner, leaflet design or photograph buzz me on:
Y!m      : eaneandaru
Twitter  : @eandasmu
e-mail   : ean_monkey@yahoo.com / eaneandaru@yahoo.com

CONCEPTORS BETTER THAN MASTERS

WELCOME

Im just 18 years old ordinary boy who likes all about computers and arts. I like design graph, motion graph, drawing, painting, play music, fruitty loops, photograph and many more. Because of my hobbiest i just make a decision about work with my hobbiest. So, I opened small advertisment and photograph office. If you need a design for advertisment or photograph and etc may  be i can help u, follow me @ twitter @eandasmu thanks guys :)

WELCOME

hey this is my new blog, nice to know you all :)